- Back to Home »
- Sah! Jokowi-JK Presiden dan Wapres 2014-2019
JAKARTA - Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019.
Keduanya menggantikan posisi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono yang telah mengemban jabatan ini pada periode sebelumnya.
Pembacaan sumpah itu berlangsung dalam Sidang Paripurna MPR dengan agenda tunggal, yakni Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2014 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2014).
Jokowi tampak mengucapkan sumpah terlebih dahulu, kemudian disusul oleh JK. Keduanya mengucapkan sumpah dengan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Berikut isi sumpah yang diucapkan Jokowi dan JK:
Sumpah Joko Widodo
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Sumpah Jusuf Kalla
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.